TENTANG ARTHA GRAHA PEDULI.
Yayasan Artha Graha Peduli adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh Artha Graha Network untuk menyediakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang berfokus pada kesadaran sosial, aksi kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan.
Didirikan pada tahun 1990, Artha Graha Network membentuk Artha Graha Peduli untuk mendukung berbagai inisiatif seperti pengembangan ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta bantuan hukum bagi komunitas yang kurang mampu. Dengan filosofi inti: "Artha Graha adalah Milik Pribadi tetapi Berfungsi untuk Publik," perusahaan menyadari kewajiban moralnya untuk membantu mereka yang terkena bencana alam dan tantangan lainnya.
Kegiatan sosial Artha Graha Peduli telah berhasil meningkatkan kesadaran di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, termasuk daerah terpencil seperti hutan, laut, desa, dan kota. Organisasi ini bekerja sama dengan berbagai perusahaan dan lembaga pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk Kementerian Kehutanan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Taman Safari Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), dan lain-lain.
Apa yang Dilakukan Artha Graha Peduli
Konservasi
Tambling Wildlife Nature Conservation atau TWNC adalah area konservasi yang awalnya dikelola oleh Artha Graha Peduli (AGP) sejak tahun 1996. Pada tahun 2007, TWNC secara resmi menjadi bagian dari program hijau AGP dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara AGP dan Kementerian Kehutanan. TWNC mencakup 48.153 hektar hutan yang merupakan bagian dari 365.000 hektar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBB) dan sekitar 14.089 hektar kawasan konservasi laut. TWNC terletak di ujung selatan Pulau Sumatera dan merupakan area yang cukup terpencil dengan tidak adanya transportasi umum yang tersedia.
Di masa lalu, beberapa kegiatan ilegal terjadi di TWNC, seperti perburuan ilegal, penebangan liar, penangkapan ikan ilegal, dan penggunaan lahan yang tidak terkendali. Kegiatan-kegiatan tersebut menyebabkan deforestasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan mengurangi luas hutan yang tersedia sekitar 20%. Selain itu, praktik penangkapan ikan dengan peledak merusak terumbu karang alami di kawasan konservasi laut. AGP pertama kali datang ke TWNC pada tahun 1996 sebagai relawan dan mendapatkan izin untuk mengelola area konservasi melalui Adhiniaga Kreasinusa Corporation pada tahun 2007, dan area konservasi tersebut secara resmi dinamakan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Kami bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengelola 48.153 hektar hutan dan 14.089 hektar laut serta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk program rehabilitasi narkoba dan Panthera USA untuk program pemantauan harimau di Tambling. Kami juga berpartisipasi dalam Konferensi Pihak UNFCCC untuk menunjukkan upaya kami dalam menangani perubahan iklim.
Area TWNC masih tertutup dengan baik oleh hutan. Area ini terdiri dari hutan hujan tropis dataran rendah, hutan pesisir, hutan bakau, danau dan rawa air tawar, serta hutan sekunder dataran rendah. Terdapat juga enclave atau wilayah yang dikelilingi oleh area TWNC yang penduduknya memiliki ciri budaya atau etnis yang berbeda, yang disebut desa Pangekahan di sisi timur TWNC.
TWNC adalah habitat yang baik untuk banyak spesies yang terancam punah seperti Beruang Matahari, Gajah Sumatera, Macan Tutul Awan, Anjing Hutan, Surili Sumatera, Argus Besar, Enggang Badak, dan Bebek Sayap Putih yang sering mengunjungi Danau Sei Leman dan Menjukut. Selain itu, TWNC juga merupakan rumah bagi Harimau Sumatera dengan kepadatan populasi tertinggi di Asia Tenggara.